Retail


Retail    
 

  • PENGERTIAN
               
    Retail adalah aktivitas penjualan barang ataupun jasa secara langsung kepada konsumen baik untuk kebutuhan keluarga atau untuk keperluan pribadi.

Menurut Kotler (2006:215) usaha eceran/retailing adalah semua aktivitas yang dilakukan untuk menjual barang atau jasa kepada konsumen akhir bagi penggunaan pribadi dan bukan untuk bisnis.

 

  • FUNGSI

Menurut Lamba (2003:22), fungsi-fungsi retailing adalah sebagai berikut: 

  1. Deciding on an appropriate mix product and services (menentukan penyediaan barang dan jasa yang beragam). 
  2. Converting larger quantities purchased into individual units (mengubah jumlah pembelian yang besar menjadi jumlah pembelian individu) 
  3. Holding inventory (menguasai persediaan) 
  4. Providing display and additional service (melengkapi display dan pelayanan dan tambahan) Usaha eceran (retailing) dapat dikelompokkan ke dalam berbagai kategori. 
    Fungsi Usaha Ritel

  1. Memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bisa memilih produk yang diinginkan.
  2. Bisnis retail berfungsi sebagai perantara antara distributor dengan konsumen akhir.
  3. Membeli dan menyimpan barang.
  4. Memberikan informasi, mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut.
  5. Memberikan jaminan produk layanan purna jual, dan turut menangani keluhan pelanggan.
  6. Memberikan fasilitas kredit dan sewa.

  1. CONTOH

Contoh Retail

Alfamart,Indomart,Alfamidi,Tiptop, dll

Pizza Hut, McD, KFC, dll

Matahari Departemen Store, Ramayana, dll

Super Indo, Giant, dll

 

  • KELEBIHAN & KEKURANGAN
     

  1. Kelebihan usaha ritel

  • Memberikan kenyamanan dalam berbelanja..
  • Umumnya lokasi usaha ritel strategis.
  • Memberikan barang dan jasa yang kita semua butuhkan, dari makanan hingga alat elektronik.

 

  1. Kekurangan usaha ritel

    • Keahlian dalam mengelola toko ritel yang kurang tepat  yang mengakibatkan usaha tidak berkembang.
    • Harga yang sudah di tetapkan , dan tidak bisa tawar menawar.
    • Promosi usaha tidak dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga ada usaha ritel yang tidak diketahui olah calon pembei/pelanggan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum atau UU yang mendukung Kelancaran UKM

4.Hak Guna Paten (Franchising) dan Pemasaran Langsung dan Bentuk-bentuk Kepemilikan

5.Rencana-rencana Pemasaran