Postingan

Retail

Retail        PENGERTIAN             Retail adalah aktivitas penjualan barang ataupun jasa secara langsung kepada konsumen baik untuk kebutuhan keluarga atau untuk keperluan pribadi. Menurut Kotler (2006:215) usaha eceran/retailing adalah semua aktivitas yang dilakukan untuk menjual barang atau jasa kepada konsumen akhir bagi penggunaan pribadi dan bukan untuk bisnis.   FUNGSI Menurut Lamba (2003:22), fungsi-fungsi retailing adalah sebagai berikut:  Deciding on an appropriate mix product and services (menentukan penyediaan barang dan jasa yang beragam).  Converting larger quantities purchased into individual units (mengubah jumlah pembelian yang besar menjadi jumlah pembelian individu)  Holding inventory (menguasai persediaan)  Providing display and additional service (melengkapi display dan pelayanan dan tambahan) Usaha eceran (retailing) dapat dikelompokkan ke dalam berbagai kategori.  Fungsi Usaha Ritel Memberikan beragam produk sehi

PERKEMBANGAN RITEL DI INDONESIA

PERKEMBANGAN RITEL DI INDONESIA     Bisnis ritel adalah penjualan produk kebutuhan konsumen secara eceran. Para pengusaha ritel memberi barang tersebut dari pabrik, agen, suplier, reseller yang kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil (eceran) kepada penjualan akhir yaitu masyarakat. Ritel di indonesia berkembang pesat dari ritel tradisional hingga saat ini menjadi ritel modern. Ritel muncul dan berkembang di indonesia dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, pengetahuan, pendapatan dan gaya hidup.   Perkembangan Ritel di Indonesia :   Tahun 1860-an Pertama kalinya gerai ritel modern berdiri di indonesia,ditandai dengan dibukanya Toserba gerai retail pertama SARINAH di Jl. MH Thamrin. Dan menjadi Toserba percontohan pertama di indonesia dan dapat di terima oleh masyarakat.   Tahun 1970-1980-an Berdirinya gerai retail modern dengan format Supermarket dan Department Store, Matahari, Hero, Golden Truly, Pasar Raya dan Ramayana. Pada masa ini

Cerita saat kuliah

Cerita saat kuliah Menjadi Mahasiswi baru. Kegiatan pertama kali ke kampus untuk mengikuti pengarahan ppsppt. Di hari pertama ini saya ke kampus dan bertemu dengan orang-orang yang tidak saya kenal sama sekali. Sebelum masuk ke dalam ruangan auditorium saya menunggu di loby dengan teman-teman baru dari berbagai sekolah dan sama-sama sedang mununggu untuk masuk ke dalam ruangan auditorium. Tidak lama menunggu kemudian di informasikan bagi mahasiswa/i baru untuk memasuki ruangan auditorium, sebelum masuk ruangan tersebut semua mahasiswa/i di haruskan absen terlebih dahulu di meja setiap jurusan yang telah di pilih. Di saat mengantri untuk absen di situ lah saya bertemu dyah dan gilang yang sama-sama satu jurusan dengan saya. Kami bertiga mengikuti ppsptt bersama selama 2 hari. Setelah ppsppt selesai saatnya menunggu ospek. Pada saat ospek saya bertemu dengan teman-teman baru lebih banyak lagi di jurusan manajemen pemasaran. Ia karena saya baru mengenal dyah dan gilang pada saat

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Nama : Aurina Lestari NPM   : 31214846 Kelas   : 3DD02 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL             Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yan